Melawi  

Polres Melawi Limpahkan Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Sintang

Anggota Polres Melawi mengecek barang bukti kasus tambang ilegal sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang. (Dok. Polres Melawi)
Anggota Polres Melawi mengecek barang bukti kasus tambang ilegal sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang. (Dok. Polres Melawi)

Sebanyak empat tersangka kami serahkan, yaitu FA, SP, IS sebagai pekerja serta M selaku pemilik atau yang menyuruh melakukan dan turut serta dalam perkara yang ditangani,” terang Ambril.

Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional. (fd)