Faktakalbar.id, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono, dengan tegas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Penegasan ini disampaikan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN. Satono secara khusus menyoroti masih adanya sebagian ASN yang terlihat nongkrong di warung kopi pada jam kerja, terutama saat apel pagi.
“Pegawai baru jangan sampai nongkrong di warung kopi pagi-pagi. Ngopi boleh, tapi jangan di jam apel pagi,” tegasnya.
Menurut Bupati, peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dengan komitmen terhadap kedisiplinan dan etos kerja seluruh ASN.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id