-
UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
-
UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
-
UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
-
Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor
Octavia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan barang ilegal.
“Sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif media, sangat penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat. Semoga kolaborasi ini terus ditingkatkan,” tutupnya.
(DNS)
















