Faktakalbar.id, SAMBAS – Sebanyak 222 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun dari Bupati Sambas pada Kamis (26/06/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sambas Satono bersama Sekretaris Daerah Ferry Madagaskar.
Baca Juga: APDESI Sambas Siap Dorong Pemdes Kabupaten Sambas Yang Transparan
Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para PNS selama mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Sambas.
“Pengabdian Bapak dan Ibu menjadi pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Sambas. Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras selama bertugas. Semoga masa pensiun ini menjadi awal baru untuk tetap berkarya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun secara administratif para ASN telah pensiun, namun semangat dan kontribusi mereka tetap dibutuhkan demi kemajuan daerah.
Menurutnya, para pensiunan masih memiliki peran strategis untuk memberikan pemikiran dan ide-ide cemerlang.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id