Polda Kalbar Olah TKP Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar membuka pintu gudang oli diduga palsu di Kubu Raya, dijaga ketat oleh aparat kepolisian saat olah TKP. (Dok. Faktakalbar.id)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar membuka pintu gudang oli diduga palsu di Kubu Raya, dijaga ketat oleh aparat kepolisian saat olah TKP. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/06/2025).

Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan pada Jumat (20/06/2025) lalu.

Saat itu, petugas menemukan sejumlah besar oli berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Gudang Diduga Oli Palsu Disegel Polda Kalbar, Masyarakat Menuntut Pengungkapan Pelaku Utama dan Jaringannya

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kejati Kalbar, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satreskrim Polresta Pontianak Kota.

Penanganan kasus ini bermula dari laporan pihak PT Pertamina Lubricants yang masuk pada 18 Juni 2025.

Laporan resmi terdaftar dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tertanggal 21 Juni 2025.

Pelapor adalah Banan Prasetya dari As Intel Kejati Kalbar, sementara pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Dalam laporan tersebut, PT Pertamina Lubricants menyampaikan dugaan tindak pidana terkait merek dan perlindungan konsumen akibat peredaran oli palsu yang dinilai merugikan perusahaan dan masyarakat.

Sebagai bentuk pengamanan awal, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah memasang garis polisi di area gudang pada Minggu (22/06/2025) guna menjaga status quo sebelum proses penyidikan lanjut.

Hari ini, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dengan fokus pada penghitungan dan identifikasi barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang dan perwakilan pelapor.

Tim penyidik mencatat secara rinci jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dan produk asli, jika ada.

Baca Juga: Wagub Kalbar Krisantus Sidak Gudang Diduga Oli Palsu, Pertanyakan Sikap Pertamina: “Jangan Sampai Muncul Pertanyaan Publik!”

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur dan pengujian sampel akan dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri.

Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss,” jelas Bayu.

Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel telah diambil dan akan diuji di Labfor Polri.”

Bayu juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari peredaran oli palsu agar melapor ke Polda Kalbar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements