Polda Kalbar Lakukan Mutasi Besar-besaran, 32 Pejabat Utama dan Kapolres Berganti Posisi

"Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menjelaskan kebijakan mutasi dan rotasi jabatan personel."
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno (Dok. Polda Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi mengumumkan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 32 personelnya. Pergantian ini mencakup Pejabat Utama (PJU), para Kapolres di jajaran, serta sejumlah Perwira Menengah (Pamen).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan efektivitas kerja, melakukan penyegaran organisasi, dan mendukung regenerasi kepemimpinan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar ST 488 VI KEP Tanggal 25 Juni 2025.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam memperkuat prinsip Polri yang Presisi  prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca Juga: Gudang Diduga Oli Palsu Disegel Polda Kalbar, Masyarakat Menuntut Pengungkapan Pelaku Utama dan Jaringannya