Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi mengumumkan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 32 personelnya. Pergantian ini mencakup Pejabat Utama (PJU), para Kapolres di jajaran, serta sejumlah Perwira Menengah (Pamen).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan efektivitas kerja, melakukan penyegaran organisasi, dan mendukung regenerasi kepemimpinan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar ST 488 VI KEP Tanggal 25 Juni 2025.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam memperkuat prinsip Polri yang Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
















