Faktakalbar.id, SAMBAS – Desa Sumber Harapan, Kabupaten Sambas, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) dengan kategori Kawasan Karya Cipta.
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam acara yang digelar di Hotel Pantura Jaya, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya, Jonny menegaskan pentingnya penguatan sistem kekayaan intelektual di daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan inovasi masyarakat.
















