Polsek Sekayam Fasilitasi Diversi untuk Anak Pelaku Pencurian di Sanggau

Petugas Polsek Sekayam bersama pihak terkait saat memimpin proses diversi bagi anak pelaku pencurian di Mapolsek Sekayam, Sanggau, Foto: HO/Faktakalbar,id
Petugas Polsek Sekayam bersama pihak terkait saat memimpin proses diversi bagi anak pelaku pencurian di Mapolsek Sekayam, Sanggau, Foto: HO/Faktakalbar,id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Pendekatan keadilan restoratif kembali dijalankan oleh jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kali ini, seorang anak berusia 16 tahun yang terlibat dalam kasus pencurian difasilitasi untuk mengikuti proses diversi pada Selasa (24/6/2025) di Mapolsek Sekayam.

Diversi adalah proses penyelesaian perkara anak di luar jalur peradilan pidana, yang bertujuan untuk menjaga masa depan anak dengan pendekatan pembinaan.

Baca Juga: Polsek Meliau Bongkar Sindikat Pencurian di 8 Lokasi, Empat Pelaku Diamankan

Proses ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Nandang Hermawandi, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, perwakilan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, pelapor dari PT Global Kalimantan Makmur (GKM), serta keluarga anak pelaku.

“Diversi ini bukan semata bentuk penyelesaian hukum, tetapi juga sebagai ruang pembinaan bagi anak yang masih memiliki masa depan. Polisi harus mampu menjadi fasilitator keadilan yang berpihak pada kemanusiaan,” ujar Ipda Nandang dalam keterangannya.

Anak yang berinisial A tersebut diketahui melakukan pencurian di lingkungan PT GKM.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim, ditemukan cukup bukti atas keterlibatannya.

Dalam forum musyawarah diversi, anak A mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan secara terbuka di hadapan semua pihak yang hadir.

Pihak pelapor, yang diwakili oleh D.G.J.P., menerima permintaan maaf dari anak A dan bersedia memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko

Kesepakatan ini juga didukung penuh oleh orang tua anak, yang berkomitmen meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak mereka.

Beberapa poin kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah antara lain:

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id