Melawi  

Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti

Tiga tersangka kasus PETI yang diamankan Polres Melawi dengan wajah diblur saat proses pemeriksaan. (Dok. Polres Melawi)
Tiga tersangka kasus PETI yang diamankan Polres Melawi dengan wajah diblur saat proses pemeriksaan. (Dok. Polres Melawi)

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin mobil panther, mesin dongfeng merk Tianfung, mesin pompa berbagai ukuran dan merk, slang spiral, batang paralon, mata bor, kain penyaring, drum plastik, selang hose, aki merk GS, hingga kuali,” jelas AKP Ambril.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini perkara masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Melawi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan alat kerja PETI.

Kami memastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang, meminta keterangan saksi ahli pertambangan Minerba, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti hasil tambang,” pungkasnya.

(fd)