Pengangkatan PPPK 2025 Ditargetkan Selesai Oktober, Pemerintah Pastikan Proses Lebih Cepat dan Transparan

Ilustrasi - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dipastikan akan selesai paling lambat pada Oktober 2025. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dipastikan akan selesai paling lambat pada Oktober 2025. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 akan rampung paling lambat pada Oktober 2025.

Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS ke Juni 2025 & PPPK di Oktober 2025

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi PPPK 2024 kini memasuki tahap akhir.

Hasil kelulusan peserta akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada 16–30 Juni 2025.

Sebanyak 863.993 peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) pada 16 Mei 2025.

Tes ini mencakup materi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.

Pemerintah Buka Peluang Lebih Luas bagi Pelamar PPPK

Pada seleksi PPPK Tahap II 2024, pemerintah membuka peluang bagi berbagai kelompok pelamar, di antaranya:

  • Tenaga non-ASN aktif minimal dua tahun,

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),

  • Peserta tidak memenuhi syarat (TMS) pada Tahap I,

  • Pelamar PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024,

  • Pelamar baru yang belum pernah ikut seleksi ASN.

Selain itu, pemerintah menerapkan kebijakan optimalisasi formasi untuk memenuhi kebutuhan jabatan tertentu. Prioritas diberikan kepada:

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id