Sambas  

Kakek di Sambas Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

Ilustrasi - Ilustrasi tangan hitam dari kegelapan sebagai simbol kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi secara diam-diam. (Dok. Ist)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Ist)

Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas. Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” tegasnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
DNS