Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di kawasan Pergudangan Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya, kini resmi berada dalam penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah memasang police line pada Senin (23/6), menyegel lokasi yang menjadi pusat peredaran ribuan liter diduga oli ilegal.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut resmi dari penggerebekan awal oleh satgas gabungan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan intelijen TNI Wilayah Kalbar pada Jumat (20/6) lalu.
Penggerebekan tersebut berhasil mengungkap ribuan botol oli berbagai merek yang terindikasi palsu, menciptakan kerugian besar bagi konsumen.
Setelah menerima laporan resmi, Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung mengambil alih penanganan kasus ini dan turun ke lokasi untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus pemalsuan oli ini telah menjadi isu sentral yang menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dan anggota DPRD Kota Pontianak.
Krisantus secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas dampak yang ditimbulkan.
“Kasihan masyarakat yang susah payah membeli kendaraan, bahkan kredit, harus menanggung kerugian akibat kerusakan mesin karena oli palsu,” ucap Krisantus.
Tuntutan pengungkapan pelaku utama dan jaringan di balik peredaran oli palsu ini kini semakin menguat dari masyarakat Kalimantan Barat, terutama mereka yang telah menjadi korban dengan rusaknya kendaraan akibat penggunaan produk ilegal ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















