Syarat dan Fasilitas untuk UMKM
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti kualitas produk, kebersihan, dan sertifikasi halal.
Selain layanan pengemasan, Rumah Kemasan juga menyediakan konsultasi desain merek yang menarik. Media kemasan yang disediakan antara lain pouch (kantong), cup (cangkir), dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali, maka Rumah Kemasan ini sudah mulai beroperasi,” ujar Ibrahim.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengakses situs pakontis.pontianak.go.id dan mengisi formulir digital yang tersedia.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana, UMKM akan langsung dilayani oleh tim dari Diskumdag,” tambahnya. (ra/kominfo/prokopim)
Baca Juga: Delegasi Malaysia Terkesan dengan Produk UMKM Pontianak, Siap Jajaki Kerja Sama
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















