Rumah Kemasan di Pasar Kemuning Resmi Dibuka, UMKM Bisa Dapat Layanan Gratis

Wali Kota Pomtianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan meninjau langsung Rumah Kemasan yang baru diresmikan di lantai dua Pasar Kemuning. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wali Kota Pomtianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan meninjau langsung Rumah Kemasan yang baru diresmikan di lantai dua Pasar Kemuning. Foto: HO/Faktakalbar.id

Syarat dan Fasilitas untuk UMKM

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti kualitas produk, kebersihan, dan sertifikasi halal.

Selain layanan pengemasan, Rumah Kemasan juga menyediakan konsultasi desain merek yang menarik. Media kemasan yang disediakan antara lain pouch (kantong), cup (cangkir), dan karung.

“Sejak diresmikan oleh Pak Wali, maka Rumah Kemasan ini sudah mulai beroperasi,” ujar Ibrahim.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengakses situs pakontis.pontianak.go.id dan mengisi formulir digital yang tersedia.

“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana, UMKM akan langsung dilayani oleh tim dari Diskumdag,” tambahnya. (ra/kominfo/prokopim)

Baca Juga: Delegasi Malaysia Terkesan dengan Produk UMKM Pontianak, Siap Jajaki Kerja Sama

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id