Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan Rumah Kemasan yang berlokasi di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (23/6/2025).
Rumah Kemasan ini digagas oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag).
Program ini hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM, terutama sektor kuliner, yang membutuhkan layanan pengemasan produk secara gratis, bahkan sejak tahap desain kemasan.
Baca Juga: Produk UMKM Pontianak Tembus Pasar Ekspor, PIA Ardhya Garini Kunjungi Dekranasda
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM, terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan lainnya. Pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini tanpa biaya,” ujar Wali Kota Edi usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Wali Kota berharap, hadirnya Rumah Kemasan bisa meningkatkan daya saing dan penjualan produk UMKM lokal.
Dengan kemasan yang lebih menarik dan profesional, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Akan Dibuka di Kecamatan Lain
Melihat potensi dan antusiasme pelaku usaha, Edi juga membuka peluang untuk membangun Rumah Kemasan serupa di kecamatan lain.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara, dan Barat,” ungkapnya.
Baca Juga: Dorong Produk Halal, 47 UMKM Pontianak Jalani Pelatihan Penyelia Halal
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















