Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pria lanjut usia berinisial “Nek Aki” (60) diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia lima tahun di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah korban mengeluh kesakitan kepada keluarganya.
Mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Sat Binmas Polres Sambas Gandeng FADAS Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying pada Anak
Plh Kasat Reskrim Polres Sambas, IPDA Rio Fahrihadi, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada bulan April, dan kejadian kedua terjadi pada Rabu, (18/6/2025).
“Kasus ini terungkap berawal dari kekhawatiran ibu korban yang menyuruh anak sulungnya mencari sang adik karena belum pulang ke rumah,” jelas IPDA Rio Fahrihadi.
Saat mencari, sang kakak menemukan adiknya berada di dalam kamar rumah tetangga bersama pelaku.
Merasa ada yang janggal, ia segera kembali ke rumah dan memberitahu ibunya.
Sang ibu yang khawatir langsung menanyakan kejadian tersebut kepada korban.
Awalnya korban enggan bicara, namun setelah dibujuk dengan lembut, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan cabul oleh pelaku.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap di Pontianak, Terancam 15 Tahun Penjara
Mendapat pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas. Aparat kepolisian pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Sejumlah barang bukti juga telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ini merupakan tindak pidana serius,” tegas IPDA Rio Fahrihadi.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berani melapor jika melihat atau mencurigai tindakan serupa.
Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id