Polres Ketapang Ungkap 52 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Pelaku kasus narkoba dan barang bukti sabu yang disita Polres Ketapang dalam pengungkapan di Desa Sungai Jawi. (Dok. Polres Ketapang)
Pelaku kasus narkoba dan barang bukti sabu yang disita Polres Ketapang dalam pengungkapan di Desa Sungai Jawi. (Dok. Polres Ketapang)

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama, kita wujudkan Ketapang yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

(fd)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements