Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta menjelaskan alasan harga Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sebagian besar wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti tingginya harga Minyakita dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (23/6/2025).
“Dari data yang kita punya, dari 493 kabupaten/kota, 440-nya masih jauh di atas HET. Jakarta saja tinggi. Jadi, 90% daerah harganya di atas HET. Yang ingin saya tanyakan, apa masalah utamanya? Dan secara umum, apa yang dilakukan Kementerian Perdagangan?” ujar Tomsi.
Baca Juga: Minyak Kita Viral Karena Takaran Kurang, Polda Kalbar Sidak Pasar!
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, menjelaskan bahwa pasokan Minyakita belum merata ke seluruh wilayah Indonesia.
“Tapi kami coba penyelesaiannya per wilayah. Di Papua misalnya, kami petakan mana pasar yang tidak punya distributor dan kami upayakan distribusinya. Di Jakarta dan sekitarnya, kami sudah rapatkan untuk turun langsung. Kami juga mendorong BUMN dan pelaku usaha D1, D2 untuk memasok ke pasar,” jelas Mario.
Namun, Tomsi mengkritisi bahwa jika pasokan menjadi masalah utama, distribusi saja tidak akan mampu menurunkan harga.
“Kalau memang pasokan kurang, meski distribusinya lancar, harga tetap naik. Yang ingin saya tahu, kenapa pasokan bisa kurang?” tanya Tomsi lagi.
Mario menyebutkan ketergantungan Minyakita pada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan hak ekspor (PE).
“Kami akan diskusikan lebih lanjut secara internal. Secara realisasi DMO, hingga Juni sudah tercapai 98.269 ton, meski Mei lalu 142.353 ton,” paparnya.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Laporkan Harga Minyak Goreng Stabil, Curah Naik 1 Persen Lebih
Tomsi menekankan pentingnya mencari solusi alternatif.
“Kalau memang pasokan masalah utamanya, ada nggak kebijakan lain? Karena kalau pasokan kurang, kita utak-atik distribusi ke kiri-kanan pun tidak cukup,” tegasnya.
Ia meminta Kemendag menyusun peta pasokan agar permasalahan lebih jelas.
“Kalau pasokannya cukup, tinggal distribusi. Kalau kurang, harus cari jalan keluarnya. Ini sudah hampir tiga tahun kami rapatkan tiap minggu sejak September 2022, tapi belum ketemu solusinya.” Ujarnya.
Tomsi membandingkan kondisi ini dengan komoditas lain seperti beras, cabai, dan bawang yang penanganannya menunjukkan hasil.
“Beras misalnya, begitu impor masuk, harga langsung turun signifikan. Tapi minyak goreng belum ketemu metode yang efektif,” Pungkasnya.
Mario menambahkan bahwa ketersediaan minyak goreng secara umum masih ada.
“Minyakita secara bertahap turun, semoga bisa menopang harga kemasan dan curah yang naik,” ucapnya.
Tomsi menutup dengan harapan agar pasokan Minyakita diperhatikan secara serius.
Baca Juga: Ini Pendapat Hukum Kejagung Soal Hutan Kemendag ke Pengusaha Minyak Goreng
“Kalau Minyakita cukup, bisa menahan harga produk premium. Tapi kalau terbatas, harga premium pasti naik karena masyarakat beralih ke sana. Jadi tolong dihitung benar dan cari solusi,” tutupnya.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan per Senin (23/6/2025), harga Minyakita tercatat Rp17.578 per liter naik dari Rp17.556 sehari sebelumnya.
Harga ini 11,96% lebih tinggi dari HET nasional yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
















