Banjir Terjang Lima Kecamatan di Halmahera Selatan, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir sebabkan rumah dan fasilitas umum di Kabupaten Halmahera Selatan terendam, Minggu (22/6). Sumber Foto: BPBD Kabupaten Halmahera Selatan
Banjir sebabkan rumah dan fasilitas umum di Kabupaten Halmahera Selatan terendam, Minggu (22/6). Sumber Foto: BPBD Kabupaten Halmahera Selatan

Faktakalbar.id, NASIONAL – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sejak Sabtu (21/6) pukul 16.00 hingga Minggu (22/6) pukul 04.30 WIT menyebabkan banjir meluas di lima kecamatan.

Akibat bencana ini, ribuan warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, banjir menerjang 15 desa yang tersebar di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan.

Baca Juga: Debit Sungai Pawan Meningkat, Warga Nanga Tayap Diimbau Waspadai Potensi Banjir

Tragisnya, seorang balita berusia dua tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terbawa arus banjir. Selain itu, satu orang mengalami luka akibat tersengat listrik.

Total sebanyak 4.182 kepala keluarga atau 13.965 jiwa harus mengungsi. Para pengungsi kini ditampung di beberapa titik, seperti Kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, dan SMP Negeri 1 Bacan.

Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga telah membuka dapur umum di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara untuk memenuhi kebutuhan logistik pengungsi.

Banjir menyebabkan 1.522 rumah warga terdampak, dengan empat di antaranya mengalami kerusakan berat.

Selain itu, dua jembatan rusak berat, satu jembatan rusak ringan, tiga rumah rusak ringan, dan satu bronjong sepanjang 40 meter juga dilaporkan rusak.

Tinggi genangan air bervariasi, antara 20 hingga 150 cm di berbagai wilayah terdampak.

Kebutuhan mendesak saat ini mencakup makanan siap saji, selimut, terpal, tikar, pakaian, serta perlengkapan bayi dan balita.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Imbau Warga Sungai Kelik Waspada Banjir Akibat Naiknya Debit Sungai Pawan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bupati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari, dari 22 Juni hingga 7 Juli 2025.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 154 Tahun 2025.

Hingga kini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam proses asesmen, evakuasi korban terdampak, distribusi bantuan logistik, dan mendirikan posko darurat di kantor BPBD.

Unsur TNI, Polri, Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta para relawan turut terlibat aktif dalam penanganan di lapangan.

BNPB mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir Kapuas Hulu, Motor-Motor Warga Hanyut