Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Polsek Putussibau Selatan menggelar patroli gabungan bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Putussibau Selatan pada Sabtu malam (21/6/2025).
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam dan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Imbau Warga Sungai Kelik Waspada Banjir Akibat Naiknya Debit Sungai Pawan
Lokasi yang menjadi sasaran patroli ini meliputi kawasan Kedamin Hulu, Kedamin Darat, Kedamin Hilir, dan Desa Melapi. Beberapa THM yang didatangi antara lain: Bintang Timur, Blok M, Cafe GB, Kepay Kepay, Gogo, Dragon, Queen Cafe, dan Dori Cafe.
Selain melakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas juga menempelkan stiker larangan masuk THM bagi anggota Polri.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin internal dan memperkuat integritas institusi.
Kapolsek IPDA Amarullah menegaskan bahwa patroli ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada langkah-langkah pencegahan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Polisi Patroli di Landak, Imbau Pemuda Tak Pakai Knalpot Brong
Patroli yang berakhir tepat pukul 24.00 WIB berlangsung dengan aman dan tertib.
Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran aparat keamanan dan mengapresiasi langkah yang diambil untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Polsek Putussibau Selatan menyatakan akan terus melakukan patroli gabungan secara rutin bersama pihak kecamatan dan Koramil.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas, mengurangi kenakalan remaja, serta mencegah peredaran minuman keras dan narkoba.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” pungkas IPDA Amarullah.
Baca Juga: Pembatasan Jam Malam Anak di Pontianak, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan
















