Curi iPhone 13 Pro Max di Rumah Sakit Pontianak, Residivis Nekat Jual Rp1,2 Juta di Facebook

pencurian iphone 13 pro max pontianak residivis
Polisi berhasil amankan pelaku yang menjual barang curian Rp1,2 juta di media sosial. (Dok. Ist)

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku memang merupakan seorang residivis, mengindikasikan bahwa ini bukan kali pertama ia terlibat dalam kasus serupa.

Baca Juga: Pengendara Motor Terjatuh Akibat Tumpahan Oli di Jalan Ahmad Yani Pontianak

Kasus pencurian dan penjualan barang bukti ini kini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, barang bukti berupa ponsel yang dicuri dilaporkan telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

(amb)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id