Curi iPhone 13 Pro Max di Rumah Sakit Pontianak, Residivis Nekat Jual Rp1,2 Juta di Facebook

pencurian iphone 13 pro max pontianak residivis
Polisi berhasil amankan pelaku yang menjual barang curian Rp1,2 juta di media sosial. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kembali berulah. Kali ini, ia diduga mencuri sebuah unit iPhone 13 Pro Max di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak dan nekat menjualnya dengan harga sangat murah, hanya Rp1.200.000, melalui sebuah postingan di Facebook.

Aksi pencurian dan penjualan mencurigakan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pontianak Utara.

Petugas berhasil melacak barang curian tersebut setelah pelaku menjualnya secara daring, jauh di bawah harga pasar ponsel mewah sekelas iPhone 13 Pro Max.

Meski belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait detail penangkapan, pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id