Aparat Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kembayan, Korban Masih Dirawat

Petugas Polres Sanggau saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Kembayan. Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas Polres Sanggau saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Kembayan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau berhasil menangkap DK alias Angok, pelaku penganiayaan berat terhadap pria berinisial A (29) di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, malam.

Pelaku diketahui menyerang korban secara brutal menggunakan sebilah parang di halaman rumah seorang saksi berinisial D, tempat korban sedang berkunjung, Sabtu (14/6/2025) lalu.

Baca Juga: Warga Kembayan Luka Parah Ditebas Parang, Polisi Buru Pelaku

Serangan mendadak itu mengakibatkan korban menderita luka robek serius di bagian dahi, punggung kiri, dan paha kiri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang, sepasang sandal, topi, dan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id