Sambas  

KKP Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu di Sambas

Petugas KKP dan BKHIT bersama karton berisi telur penyu hasil penyelundupan di Pelabuhan Kapet Sintete. (Dok. PSDKP Pontianak)
Petugas KKP dan BKHIT bersama karton berisi telur penyu hasil penyelundupan di Pelabuhan Kapet Sintete. (Dok. PSDKP Pontianak)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Aksi penyelundupan ribuan telur penyu dari Pulau Tambelan ke Kalimantan Barat berhasil digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Kapet Sintete, Kabupaten Sambas, pada Selasa (17/06/2025) malam.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Sintete Sambas, Dua Pengendara Luka dan Dilarikan ke RSUD Pemangkat

Penyelundupan tersebut menggunakan modus pengiriman melalui kapal penumpang. Tim operasi gabungan dari Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilayah Kerja Sintete langsung melakukan penggeledahan saat kapal KMP. BAHTERA NUSANTARA 03 sandar di pelabuhan.

Hasil penggeledahan menemukan empat karton tanpa identitas pemilik yang berisi ribuan butir telur penyu.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Gudang PT TJS Milik AG Di Pontianak Disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan

“Selanjutnya, Ditjen PSKDP akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemilik, pembawa, dan penerima telur penyu tersebut,” ujar pernyataan resmi KKP.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen KKP dalam melindungi satwa laut yang dilindungi, serta mencegah perdagangan ilegal yang mengancam ekosistem laut di wilayah Indonesia. (fd)