Wali Kota Pontianak Dukung Langkah Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara deklarasi bersama perlindungan pekerja migran di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai deklarasi pencegahan pengiriman PMI ilegal. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat dalam rangka sosialisasi kebijakan kementerian baru yang secara khusus menangani perlindungan pekerja migran.

“Kita ingin membangun kolaborasi untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural dan ilegal, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya usai Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Non Prosedural dan TPPO di Gedung Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Jumat (20/06/2025).

Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan dua mandat utama sejak awal pembentukan kementerian ini.

Pertama, memastikan seluruh pekerja migran Indonesia terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, serta pelanggaran hak-hak kerja dan hak asasi manusia.

Kedua, memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran agar lebih manusiawi, aman, dan legal.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan pekerja migran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat dan seluruh pihak yang telah memberi ruang bagi kami untuk menyosialisasikan prioritas kementerian ini,” tambahnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut mengapresiasi langkah konkret yang diambil Menteri P2MI.

Ia menyebut kehadiran kementerian ini merupakan angin segar bagi peningkatan perlindungan warga Pontianak yang bekerja di luar negeri sebagai migran.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kementerian P2MI, khususnya dalam menekan angka pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Ini penting untuk memastikan warga kita bekerja secara aman dan terlindungi,” ucapnya.

Edi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan edukasi kepada calon pekerja migran.

Menurutnya, edukasi sangat penting agar masyarakat memahami prosedur resmi dan risiko hukum jika menggunakan jalur non prosedural.

“Kita akan intensifkan koordinasi dengan instansi terkait agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tingkat daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja migran adalah tanggung jawab bersama.

“Mereka adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya kita menjaga, mengawal, dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” tutup Edi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements