Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp18 ribu per kilogram (kg) mulai (19/6/2025).
Penetapan ini dilakukan menyusul anjloknya harga ayam di pasaran yang membuat peternak mengalami kerugian.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan HPP ayam hidup sebesar Rp17.500 per kg.
Namun, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa harga ayam di tingkat peternak saat ini terlalu rendah.
Baca Juga: Tim Satgas Pangan Sidak Pasar! Harga Bahan Pokok Stabil, tapi Cabai Masih ‘Panas’ di Pontianak
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan batas harga baru agar peternak tidak merugi.
“Per besok, tanggal 19 Juni 2025, harga ayam hidup ditetapkan Rp18 ribu per kilogram untuk semua ukuran. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap harga ayam hidup di tingkat peternak,” jelas Agung dalam jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Agung menambahkan, biasanya harga ayam dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran di pasar.
Namun saat ini, ada dugaan pihak tertentu sengaja menurunkan harga pokok produksi ayam serendah-rendahnya untuk meraih keuntungan besar dan melemahkan peternak.
“Ada sentimen pasar yang dibentuk oleh aktor-aktor yang tidak menghendaki harga sesuai HPP,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan.
Baca Juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Kota Pontianak Gelar Bazar Murah Hingga 18 Maret
Pemerintah dan kepolisian siap menindak tegas pihak-pihak yang memanipulasi harga ayam hingga merugikan peternak.
“Jangan kita diatur oleh broker yang tidak punya ayam. Produsen yang memproduksi ayamlah yang seharusnya mengatur harga. Pemerintah sudah menetapkan HPP sebagai acuan bersama agar harga, ketersediaan, dan distribusi ayam tetap stabil,” tegas Helfi.
Harga ayam saat ini memang tengah anjlok. Berdasarkan data Panel Harga Pangan pada (18/6/2025), harga rata-rata nasional daging ayam turun menjadi Rp34.630 per kg.
Bahkan, di beberapa daerah seperti Gorontalo, harga ayam hidup hanya mencapai Rp25.859 per kg.
Harga ayam hari ini jauh di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40 ribu per kg, atau turun sekitar 13,43 persen dari HAP.
Baca Juga: Masuki 2025, Terjadi Perubahan Harga Pada Sejumlah Bahan Pokok
















