Faktakalbar.id, NASIONAL – Polisi berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik Bahar Smith di Gang Sate, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Penangkapan dilakukan setelah kejadian yang terjadi pada Senin (16/6/2025) dini hari.
Kedua tersangka, YLK dan EKK, ditangkap di lokasi berbeda.
YLK dibekuk di Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Pamulang. Korban dalam kasus ini adalah dua adik Bahar Smith, berinisial Z dan S.
Baca Juga: Agus Difabel Divonis 10 Tahun dalam Kasus Kekerasan Seksual di NTB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, “Peran tersangka YLK ini yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z. Lalu peran saudara EKK ini diduga melakukan pencabulan terhadap korban S.”
Peristiwa bermula saat Z mendengar teriakan seorang perempuan yang memanggil namanya.
Z kemudian mendatangi sumber suara dan melihat adiknya, S, sedang menjadi korban pencabulan. Saat mencoba menolong, Z terlibat perkelahian dengan pelaku.
“Dan melihat bahwa adik kandung pelapor (Z) yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor, mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” ujar Ade Ary.
Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku
Setelah kejadian, Z mendatangi rumah pelaku, di sana, pelaku mengacungkan pisau ke leher Z, yang kemudian ditepis, menyebabkan luka robek di tangan kanan Z.
“Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” tambah Ade Ary.
Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















