Faktakalbar.id, NASIONAL – Amerika Serikat tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik antidumping dan subsidi pada produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif asal Indonesia.
Penyelidikan ini dilakukan oleh Departemen Perdagangan AS (United States Department of Commerce/USDOC) dan dimulai pada (11/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dukungannya kepada para pelaku usaha dalam negeri.
Melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, Kemendag siap memberikan pendampingan selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Indonesia Pimpin Produksi Sarang Burung Walet Dunia, Jepang Jadi Pasar Potensial
“Kemendag akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner. Kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS, dan pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, Selasa (17/6/2025).
Selain Indonesia, penyelidikan juga melibatkan China dan Vietnam. Petisi terhadap tiga negara ini diajukan oleh Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) pada 22 Mei 2025.
Dalam dokumen resmi USDOC, terdapat 204 pos tarif dalam Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang menjadi objek penyelidikan.
Produk yang disoroti antara lain kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel veneer (veneered panels).
USDOC memperkirakan margin dumping terhadap produk kayu lapis Indonesia bisa mencapai 84,94 persen.
Baca Juga: Petani Tembakau Temanggung Terjepit, Pabrikan Besar Hentikan Pembelian
Selain itu, terdapat 12 program yang diduga merupakan bentuk subsidi, termasuk beberapa program dari Pemerintah China yang dianggap sebagai subsidi transnasional.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keberlangsungan ekspor produk kayu lapis.
“Selain negosiasi terkait tarif sektoral dan resiprokal yang terus berjalan, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat bersinergi dalam menghadapi kasus antidumping dan antisubsidi ini demi menjaga kelancaran akses pasar kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif ke AS,” ujar Reza.
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Bambang Soepijanto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah.
Ia berharap pendampingan ini terus berlanjut sampai penyelidikan berakhir.
“Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS,” ucap Bambang.
Dari data Kemendag, ekspor kayu lapis ke AS pada 2022 mencapai US$570,39 juta (sekitar Rp9,29 triliun).
Nilai ini sempat turun menjadi US$337,13 juta (Rp5,49 triliun) pada 2023, lalu naik kembali pada 2024 menjadi US$410,96 juta (Rp6,69 triliun).
Baca Juga: Layanan Streaming di Indonesia Raup Rp9 Triliun, Tapi Masih Dihantui Pembajakan
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id