Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kecamatan Singkawang Barat meraih Predikat Terbaik I dalam Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 tingkat Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyerahkan langsung penghargaan tersebut dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Kota Singkawang yang berlangsung pada Selasa (17/06/2025) di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais No. 1.
Baca Juga: Pemerintah dan Aparat di Singkawang Selatan Bersinergi Cegah Karhutla
Selain itu, Kelurahan Melayu yang berada di wilayah Kecamatan Singkawang Barat juga memperoleh penghargaan serupa di tingkat kelurahan.
Kedua penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras.
Ia berharap capaian ini bisa menjadi pemicu semangat bagi kecamatan dan kelurahan lainnya.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kecamatan Singkawang Barat dan Kelurahan Melayu atas pencapaian ini. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membayar pajak,” ujarnya.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Wamen PKP Fahri Hamzah Usul Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak, Ini Alasannya
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak.
Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada seluruh kecamatan dan kelurahan.
Upaya ini penting untuk memastikan bahwa kesadaran dan kepatuhan pajak terus meningkat di masa mendatang. (Dr)
















