Polres Kapuas Hulu Tangkap Dua Pelaku Kasus Narkoba di Boyan Tanjung

Dua pelaku kasus narkoba di Boyan Tanjung yang diamankan Polres Kapuas Hulu, dengan wajah diblur untuk menjaga identitas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Dua pelaku kasus narkoba di Boyan Tanjung yang diamankan Polres Kapuas Hulu, dengan wajah diblur untuk menjaga identitas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (16/05/2025), petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga: 4 Anggota Aktif Kepolisian Polres Sintang Terjerat Kasus Narkoba

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri jaringan dan asal muasal peredaran narkoba tersebut di wilayah perbatasan.

Melalui keterangan resmi, pihak Polres Kapuas Hulu mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan narkoba.

Kolaborasi antara aparat dan warga dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Baca Juga: Empat Wanita Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kapuas Hulu

“Kami mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar perwakilan kepolisian.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba yang telah ditangani Polres Kapuas Hulu dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan perbatasan. (Dr)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id