Begini Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Dikembalikan Wilmar Group ke Negara

Penyidik Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang negara senilai Rp11,8 triliun dari anak usaha Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Foto: HO/Faktakalbar.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar. Foto: HO/Faktakalbar.id