Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa setelah kedua belah pihak dipertemukan, pria yang sempat membawa MF diketahui berinisial AB (58) mengakui kesalahannya.
“AB mengaku kepada polisi dan keluarga korban bahwa ia keliru. AB terbiasa menjemput cucunya di sekolah yang sama dan saat itu benar-benar mengira MF adalah cucunya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Ade menyampaikan bahwa mediasi yang terjadi pada hari Kamis (12/6/2025) antar keluarga MF dan keluarga AB dilakukan di Mapolsek Sungai Raya dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kuala Dua, Kepala Sekolah SDN 03, Babin Pordirga, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kuala Dua, dan Ketua RT 04.
“Mediasi berlangsung kondusif dan kekeluargaan. Pihak keluarga korban menerima permintaan maaf AB dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Tidak ada unsur penculikan dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Baca juga: Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi
(mro)
















