Pekan Gawai Dayak Sintang Ke-12 Tahun 2025 Akan Dilaksanakan Selama 4 Hari

Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.
Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. (Instagram/@gawaidayaksintang)

Faktakalbar.id, SINTANG – Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke XII tahun 2025 dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari, yakni 16-19 Juli 2025, dan akan dilaksanakan di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu.

Kegiatan tahunan ini kembali digelar dengan dukungan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hal ini disampaikan langsung oleh Jeffray Edward, selaku Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jumat (13/6/2025).

Jeffray Edward, mengungkapkan bahwa susunan panitia PGD tahun 2025 telah ditetapkan dan melibatkan ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat Dayak.

Baca juga: Pekan Gawai Dayak Sintang ke-12 Tahun 2025 akan Siapkan 5 Kegiatan Utama dan 11 Jenis Perlombaan Tradisional

“Kami sudah membentuk panitia, dengan Toni, anggota DPRD Sintang, sebagai ketua. Ia akan dibantu oleh 381 orang yang masuk dalam unsur kepanitiaan,” ujarnya.

Ia mengatakan selain panitia inti, struktur pelaksana PGD 2025 juga mencakup sejumlah tokoh lokal. Jeffray menjelaskan bahwa sebanyak 31 tokoh Dayak dilibatkan sebagai penasihat kegiatan.

“Ini bentuk kolaborasi, bukan hanya seremonial. Mereka punya peran strategis dalam memastikan muatan budaya tetap otentik,” jelasnya.