DAD dan DPRD Kalbar Sambangi Rutan Kelas II B Bengkayang Tanggapi Penganiayaan 21 Warga Binaan

DAD Bengkayang dan DPRD Kalbar, serta Polres Bengkayang sambangi Rutan Kelas II B Bengkayang tanggapi dugaan penganiayaan terhadap 21 warga binaan. Dok. HO/Faktakalbar.id
DAD Bengkayang dan DPRD Kalbar, serta Polres Bengkayang sambangi Rutan Kelas II B Bengkayang tanggapi dugaan penganiayaan terhadap 21 warga binaan. Dok. HO/Faktakalbar.id

Kabagops Polres Bengkayang, Kompol Rismanto Ginting mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Rutan dan sedang dalam proses penyelesaian. Kami mohon masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang. Kami ingin memastikan permasalahan ini ditangani secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tuturnya.

Terdapat 3 poin penting dari hasil pertemuan yang dilangsungkan, yakni pihak DAD akan menggelar koordinasi internal untuk menentukan sanksi adat yang relevan dan pihak Rutan menyatakan komitmen menindak tegas oknum pelaku sesuai ketentuan hukum berlaku.

Selain itu, pihak DPRD Kalbar meminta pihak Rutan memperketat pengawasan dan benar-benar menjalankan SOP dalam pembinaan warga binaan.

Baca juga: Kolaborasi TNI-Polri Sukseskan Panen Raya Jagung Nasional di Bengkayang

(mro)