Anggota DPR RI Fransiskus Sibarani Apresiasi Pengelolaan Lapas Ketapang Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi III DPR RI, Fransiskus Sibarani, meninjau langsung fasilitas saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Ketapang dalam rangka masa reses, Sabtu (14/6/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Anggota Komisi III DPR RI, Fransiskus Sibarani, meninjau langsung fasilitas saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Ketapang dalam rangka masa reses, Sabtu (14/6/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Anggota Komisi III DPR RI, Fransiskus Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Sabtu pagi (14/6/2025), sebagai bagian dari masa resesnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap institusi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kunjungannya, Fransiskus memberikan sejumlah catatan penting dan apresiasi atas kondisi serta pengelolaan Lapas Ketapang.

Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, Lapas Ketapang Gelar Layanan Kesehatan Massal Untuk Warga Binaan

Ia juga melakukan peninjauan langsung ke blok hunian serta berdialog dengan para warga binaan terkait hak-hak mereka sebagai narapidana.

“Saya melihat Lapas Ketapang telah menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap para warga binaan dengan cukup baik. Fasilitas yang ada menunjang program pembinaan yang berjalan,” ujar Fransiskus.

Menurutnya, secara umum sarana dan prasarana di Lapas Ketapang tergolong baik.

Fasilitas layanan kesehatan hingga area olahraga dianggap sudah cukup memadai untuk menunjang aktivitas pembinaan warga binaan.

Lebih jauh, Fransiskus menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan lapas, tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya mendukung langkah Pemda yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan lapas baru. Tapi kita harus pahami bahwa pembangunan dan pengelolaan adalah dua hal yang berbeda. Pengelolaan ini yang kita hadapi setiap hari dan harus terus diperhatikan. Pembangunan butuh waktu, tapi saya mendukung itu,” tegasnya.

Baca Juga: Penggeledahan Lapas Ketapang, Polsek Delta Pawan Temukan Situasi Aman dan Kondusif

Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah petugas pengamanan di Lapas, termasuk di Lapas Ketapang, yang menurutnya berdampak langsung terhadap keamanan dan efektivitas program pembinaan.

“Sebagian besar lapas di Kalbar, termasuk Ketapang, masih kekurangan penjaga. Ini perlu jadi perhatian karena menyangkut keamanan dan pembinaan napi,” ujarnya.

Terkait jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani, Fransiskus menyebut bahwa 30% penghuni Lapas Ketapang tersangkut kasus narkoba, sedangkan sisanya merupakan pelaku tindak kriminal umum seperti pencurian.

Dalam penutup keterangannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Selama masa reses ini, saya sering mendengar langsung dari masyarakat bahwa mereka tidak mendapat pendampingan hukum. Ini masalah nyata yang harus kita respon bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: 359 Warga Binaan Lapas Ketapang Mendapat Remisi Khusus

(AF)