Seorang Narapidana di Rutan Sanggau Meninggal Dunia di RSUD M.Th. Djaman

Ahmad Ramli, narapidana Rutan Kelas IIB Sanggau, saat mendapat penanganan medis di RSUD M.Th. Djaman. (Dok. Ist)
Ahmad Ramli, narapidana Rutan Kelas IIB Sanggau, saat mendapat penanganan medis di RSUD M.Th. Djaman. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Kalimantan Barat, bernama Ahmad Ramli bin Muhammad Alwi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD M.Th. Djaman pada Kamis, (12/6/2025).

Menurut informasi resmi dari pihak Rutan, kondisi kesehatan Ahmad Ramli menurun secara drastis pada Kamis siang.

Petugas yang berjaga segera merespons dan membawa narapidana tersebut ke rumah sakit sekitar pukul 15.12 WIB.

Baca Juga: 202 Warga Binaan Rutan Sanggau Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

Sayangnya, setelah menjalani pemeriksaan medis, Ahmad Ramli dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada pukul 16.30 WIB.

Dalam keterangan dari RSUD M.Th. Djaman, penyebab kematian Ahmad Ramli adalah gagal napas, TB paru, serta komplikasi medis lainnya. Almarhum berusia 59 tahun dan sebelumnya merupakan warga Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia sedang menjalani masa pidana sebagai narapidana di Rutan Sanggau.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, mengonfirmasi bahwa proses penyerahan jenazah kepada keluarga telah dilakukan secara tertib dan penuh penghormatan.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Bambang.

Bambang juga memastikan bahwa kondisi di lingkungan Rutan Sanggau tetap kondusif pascakejadian tersebut.

Baca Juga: Nyaris 80 Persen WBP Rutan Sanggau Terkait Kasus Narkoba

“Situasi Rutan tetap aman dan terkendali,” tambahnya.

Pihak Rutan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan berharap keluarga diberikan ketabahan atas musibah tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id