Menag Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota Haji 2026 oleh Arab Saudi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok. kemenag.go.id)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok. kemenag.go.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada pembahasan resmi mengenai pengurangan kuota haji Indonesia pada tahun 2026 oleh pihak otoritas Arab Saudi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu pengurangan kuota haji hingga 50 persen yang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir.

Menag menyatakan bahwa dalam setiap pertemuan dengan otoritas Arab Saudi, tidak pernah ada topik yang membahas pengurangan kuota haji.

Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan PMK 34/2025, Bebaskan Bea Masuk Barang Bawaan Jemaah Haji hingga Rp40,75 Juta

“Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” ujar Nasaruddin, dikutip dalam keterangan pers, kamis (12/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik dan profesional.

“Tidak ada indikasi penurunan kuota dari pihak manapun. Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa isu pengurangan kuota haji hanya sekadar wacana yang tidak akan direalisasikan.

“Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi,” tegas Dahnil saat memberikan keterangan di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Dahnil menjelaskan bahwa wacana pemangkasan kuota haji Indonesia muncul sebagai bentuk peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Indonesia tahun ini.

“Karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” jelasnya.

Meski demikian, baik Kementerian Agama RI maupun otoritas Arab Saudi terus menjalin komunikasi dan evaluasi agar pelaksanaan haji ke depan semakin baik dan tertib.