Ade juga menambahkan bahwa identitas pemilik lahan yang terbakar masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian akan mendalami penyebab kebakaran apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran terhadap hal ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Upaya pemadaman masih terus berlangsung hingga sore hari dengan fokus untuk pendinginan dan penyekatan area rawan api.
Baca juga: Hujan Kalimantan Barat Masih Rendah, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
(mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id