Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto

Foto: A (25) dan I (19) diamankan Mapolres Kubu Raya usai tertangkap tangan tengah lakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dok. HO/Faktakalbar.id
Foto: A (25) dan I (19) diamankan Mapolres Kubu Raya usai tertangkap tangan tengah lakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dok. HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah mengamankan dua orang pria berinisial A (25) dan I (19) dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Keduanya ditangkap di depan Alfamart Jalan Adisucipto, Kamis (29/5/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa pengamanan keduanya dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan sehubungan dengan narkotika.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Akan Koordinasi dengan Pemkab Ubah Sistem Olah Sampah di Kubu Raya

“Kedua pria muda tersebut tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Pada saat petugas melakukan penangkapan, didapatkan 2 klip transparan di tangan kiri pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).