Polda Kalbar Periksa Limbah PT Bumi Perkasa Gemilang Diduga Cemari Sungai Kapuas

Ditreskrimsus Polda Kalbar memeriksa kolam limbah PT Bumi Perkasa Gemilang di Kubu Raya terkait dugaan pencemaran Sungai Kapuas. Sampel air diambil untuk uji baku mutu. (Foto: Ngadri/viva.co.id)
Ditreskrimsus Polda Kalbar memeriksa kolam limbah PT Bumi Perkasa Gemilang di Kubu Raya terkait dugaan pencemaran Sungai Kapuas. Sampel air diambil untuk uji baku mutu. (Foto: Ngadri/viva.co.id)

“Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika terbukti ada pelanggaran baku mutu, maka akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kompol Yoan Febriawan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M. Pardamean Sibarani, melalui Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan ini secara profesional dan transparan.

“Penanganan kasus ini mengikuti prosedur penegakan hukum lingkungan yang berlaku, dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama instansi lingkungan hidup. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi,” ujar Bayu.

Saat ini, kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

(*/red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id