Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Empat orang wanita diamankan jajaran Polsek Bunut Hulu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan ini dilakukan setelah viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba yang terjadi di sebuah kafe di wilayah Boyan Tanjung, yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan pada Senin malam, (9/6/2025), sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pembalut di Lapas Perempuan Pontianak
“Begitu menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa, kami langsung bertindak cepat. Saya memimpin langsung bersama tiga anggota lainnya,” kata Ipda Hermansyah.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus sabu, sebuah dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol.
Empat wanita yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S, dan NN alias N. Mereka sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin bersama warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet, klip plastik bekas narkoba, dan botol kaca kecil. Barang-barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O,” jelas Kapolsek.
Baca Juga: Dua Pelaku Transaksi Narkotika Jenis Inex Diamankan di Pontianak
Setelah pengamanan awal, pihak Polsek Bunut Hulu segera berkoordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat wanita beserta barang bukti ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Hermansyah menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto
















