Jurnalis Kena Tembak Saat Liputan Demo Ricuh di Los Angeles

Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan aksi demonstrasi di LA. (Dok. Ist)
Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan aksi demonstrasi di LA. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Seorang jurnalis asal Australia, Lauren Tomasi, terkena tembakan peluru karet oleh polisi saat sedang meliput aksi demonstrasi di Los Angeles, Amerika Serikat.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (8/6) malam waktu setempat saat Tomasi tengah melakukan siaran langsung untuk media 9 News.

Koresponden 9 News itu ditembak pada kaki kirinya saat melaporkan situasi yang mulai memanas di lokasi demonstrasi.

Baca Juga: Demonstrasi Papua di Kementerian HAM: Massa Desak Natalius Pigai Hadir Langsung

Dalam rekaman video yang diunggah oleh 9 News, tampak jelas bahwa Tomasi sedang berdiri di depan kamera ketika polisi mulai bergerak ke arah massa menggunakan kuda dan melepaskan tembakan peluru karet.

“Polisi LA bergerak dengan kudanya dan mulai menembaki peluru karet ke para pedemo mendesak mereka ke pusat LA,” ujar Tomasi dalam siaran langsungnya.

Beberapa detik sebelum siaran ditutup, salah satu petugas polisi anti huru-hara tampak mengarahkan senjatanya langsung ke arah Tomasi dari jarak kurang dari 10 meter.

Peluru karet tersebut langsung mengenai kaki kiri jurnalis perempuan itu.

Tomasi terlihat syok dan menjerit kesakitan setelah tertembak.

Suara juru kamera yang berada di lokasi juga terekam dalam video, menunjukkan kemarahan terhadap tindakan aparat.

“Anda menembak reporter!” teriak juru kamera 9 News dengan nada keras, seperti dikutip dari laporan resmi 9 News.

Usai kejadian tersebut, juru kamera langsung memastikan kondisi Tomasi. Meski mengalami luka, Tomasi menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja.

Baca Juga: Mahasiswa UI Cho Yong Gi Jadi Tersangka Demo May Day, Padahal Bertugas sebagai Tim Medis

Insiden ini menambah daftar panjang tindakan represif yang dialami oleh jurnalis saat meliput aksi protes di berbagai wilayah.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja media dalam situasi konflik atau kerusuhan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements