Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang pria berinisial F (34), warga Desa Randai, Kabupaten Ketapang, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Marau pada Selasa siang (3/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Dugaan adanya jaringan pengedar sabu yang menyasar warga desa memicu kepolisian untuk bertindak cepat.
Baca Juga: Dua Hari Ungkap Kasus Narkoba, Polres Ketapang Amankan 4 Tersangka dan 130,43 Gram Sabu
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tersangka F di rumahnya. Barang bukti yang ditemukan berupa 10 paket klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat total 9,00 gram brutto, satu buah timbangan elektrik, satu dompet warna hitam, dan satu plastik klip kosong,” jelas AKP Aris pada Sabtu (7/6/2025).
Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Polisi menduga F berperan sebagai pengedar lokal yang memasok sabu ke beberapa desa di Kecamatan Marau.
Saat diperiksa, F mengaku telah menjalani aktivitas tersebut selama beberapa bulan terakhir karena alasan ekonomi.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan F dalam jaringan yang lebih luas, termasuk dari mana ia memperoleh pasokan sabu tersebut,” tambah AKP Aris.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Operasi Pekat, Polres Ketapang Tetapkan 28 Orang Tersangka
AKP Aris juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang sering dijadikan lokasi transit maupun distribusi,” tegasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id