Sabung ayam, yang jelas dilarang oleh hukum, dilakukan secara terang-terangan di tengah permukiman warga. Warga merasa aparat seolah menutup mata dan tidak konsisten dalam penegakan hukum.
“Kalau sudah ditindak tapi tetap jalan, buat apa ada hukum? Ini bukan sekadar hiburan ini pelanggaran yang nyata dan berlangsung terus-menerus,” tegasnya.
Warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berkembang. Mereka berharap Desa Bonet Engkabang tidak menjadi zona abu-abu hukum di Kabupaten Sintang.
(Rdl)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id