Faktakalbar.id, NASIONAL – Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah salat Jumat masih wajib dilaksanakan setelah melaksanakan salat Id?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki meskipun telah melaksanakan salat Idul Adha.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa kewajiban salat Jumat tidak tergantikan oleh salat Id. Mengacu pada pendapat jumhur ulama (mayoritas ahli fikih), kedua ibadah ini memiliki dasar hukum yang berbeda:
- Salat Jumat: Wajib, berdasarkan perintah Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Jumu’ah ayat 9.
- Salat Id: Sunah muakkadah (sangat dianjurkan), berdasarkan hadis Nabi.
“Kewajiban Jumat berdiri sendiri, tidak tergantikan oleh salat Id. Keduanya ibadah berbeda,” tegas Asrorun.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Padati Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk Salat Idul Adha 1446 H
Ada Keringanan dalam Kondisi Tertentu
MUI menyebutkan adanya rukhsah (keringanan) bagi laki-laki yang mengalami kesulitan akibat jarak atau akses ke masjid jami (tempat salat Jumat).
Dalam kondisi tersebut, mereka diperbolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur. Namun, jika masjid mudah diakses, salat Jumat tetap wajib dilaksanakan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id