Umar Patek Mantan Teroris Bom Bali Kini Rintis Usaha Kopi

Umar Patek saat diwawancarai dalam peluncuran usaha Ramu Kopi. (Foto: Instagram @umar.potret)
Umar Patek saat diwawancarai dalam peluncuran usaha Ramu Kopi. (Foto: Instagram @umar.potret)

Usaha ini diluncurkan pada Rabu (16/10) dengan dukungan seorang dokter sekaligus pengusaha, David Andreasmito.

Patek mengatakan nama Ramu Kopi dipilih karena memiliki makna personal.

“Pertama, Ramu ini kalau dibalik jadi ‘Umar’. Kedua, Umar dulu meramu bom, sekarang meramu kopi,” ujarnya.

Baca Juga: Kopi Pontianak Curi Perhatian Pengunjung di ICE 2025 Surabaya

Peluncuran usaha ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, yang dulu memimpin Densus 88 dan memburu Patek.

Keduanya terlihat bersalaman, berpelukan, dan saling melempar senyum.

“Pak Marthinus dulu Densus 88 yang mengejar saya, dia dulu Kepala Densus. Tapi sekarang dia sudah baik dengan saya,” kata Patek.

Umar Patek dikenal sebagai salah satu pelaku utama dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002 dan Bom Natal tahun 2000.

Ia ditangkap di Pakistan pada awal 2011 dan diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada 21 Juni 2012.

Dua tahun kemudian, ia menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapas Kelas I Surabaya.

Patek resmi bebas bersyarat pada 7 Desember 2022, namun tetap wajib mengikuti pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan Surabaya hingga 29 April 2030. Jika melanggar selama masa pembimbingan, hak bebas bersyaratnya bisa dicabut.

Sebelum ditangkap, Patek sempat menjadi buronan internasional setelah insiden Bom Bali.

Amerika Serikat bahkan menawarkan imbalan hingga US$1 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Daftar Negara yang Sudah Larang TikTok Sebelum Amerika Serikat

Ia disebut sebagai sosok cerdas dalam penyusunan strategi perang, pelatihan, hingga perakitan bom.

Kini, pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah itu memilih jalur baru untuk membuktikan perubahan hidupnya. (fd)