BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni, Pekerja Segera Cek Daftar Penerima Bantuan

Ilustrasi - Pencairan BSU 2025 dimulai 5 Juni, bantu pekerja dan guru honorer tingkatkan kesejahteraan di tengah tantangan ekonomi. (Dok, Ist)
Ilustrasi - Pencairan BSU 2025 dimulai 5 Juni, bantu pekerja dan guru honorer tingkatkan kesejahteraan di tengah tantangan ekonomi. (Dok, Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang pencairannya dijadwalkan mulai (5/6/2025).

Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Untuk pelaksanaan tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun. Setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional untuk 400 Guru Ngaji Tradisional

Seluruh bantuan tersebut akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni dengan total Rp 600.000 per penerima.

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan melalui saluran resmi yang ditetapkan pemerintah.

Menariknya, tahun ini BSU juga mencakup ratusan ribu tenaga pendidik non-PNS.

“Sebagai tambahan informasi, BSU 2025 juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” jelas pihak terkait.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dengan gaji di bawah upah minimum.

Pastikan Anda memenuhi syarat penerima dan segera cek nama Anda untuk mendapatkan manfaat dari bantuan ini.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Salurkan Bantuan untuk 133 KK Korban Bencana

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id