Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Australia merilis peringatan perjalanan (travel warning) bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia, termasuk ke Bali, menjelang akhir Mei 2025.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul sejumlah insiden keselamatan dan potensi risiko lainnya di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam situs resmi Smart Traveller yang diakses Kamis (05/06/2025), pemerintah Australia menyampaikan bahwa salah satu warga mereka tenggelam akibat arus laut yang kuat di pantai populer Indonesia, termasuk Bali.
Baca juga: Bandara Supadio Resmi Dapatkan Kembali Status Internasionalnya
Mereka menyoroti minimnya penjagaan di banyak pantai wisata.
“Kami meninjau saran kami untuk Indonesia dan terus menyarankan untuk berhati-hati,” tulis pernyataan tersebut.
Australia juga mengingatkan warganya untuk memahami ketentuan visa dan aturan masuk-keluar wilayah Indonesia.
Mereka menyebut bahwa Indonesia memiliki standar ketat terkait kondisi paspor.
Paspor dengan kerusakan kecil seperti sobekan, halaman robek, atau terkena air dapat ditolak.
Khusus untuk wisatawan ke Bali, warga Australia diimbau membaca panduan resmi pemerintah Provinsi Bali terkait aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Perilaku yang dianggap menyinggung budaya, agama, tempat ibadah, maupun adat istiadat lokal dapat dikenakan sanksi pidana atau bahkan deportasi.
















