Mahasiswa UI Cho Yong Gi Jadi Tersangka Demo May Day, Padahal Bertugas sebagai Tim Medis

Gambar Aksi Mahasiswa. Mahasiswa UI Cho Yong Gi saat mengikuti aksi May Day dengan atribut tim medis. (Ilustrasi/Istimewa)
Gambar Aksi Mahasiswa. Mahasiswa UI Cho Yong Gi saat mengikuti aksi May Day dengan atribut tim medis. (Ilustrasi/Istimewa)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi Hari Buruh atau May Day yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (01/05/2024).

Cho menjadi satu dari 14 orang yang ditangkap polisi atas dugaan sebagai penyusup dalam aksi buruh tersebut.

Penetapan tersangka terhadapnya memicu reaksi dari sivitas akademika UI karena Cho disebut hadir sebagai relawan tim medis, bukan peserta aksi.

“Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, membawa bendera tim medis, serta perlengkapan medis di dalam tasnya. Di dadanya juga ada tanda sebagai medis,” kata dosen Filsafat UI, Taufik Basari, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (03/06/2024).

Baca Juga: Hadir di Peringatan Hari Buruh, Prabowo Dukung Undang-Undang Perampasan Aset Korupsi