Investor Siap, Tapi Lahan Tak Siap
Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan banyak investor asing sebenarnya tertarik mendanai program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia.
Namun sayangnya, pemerintah belum bisa menjawab soal ketersediaan lahan.
Ia mengatakan, Kementerian PKP saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tanah perumahan.
Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya mengambil alih otoritas tersebut dari kementerian atau lembaga yang berkaitan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Bantah Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
















