Faktakalbar.id, NASIONAL – Dunia konservasi dikejutkan dengan penemuan langka seekor kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara.
Satwa ini terekam oleh kamera jebak pada 2023, menjadi penampakan pertama dalam dua dekade terakhir sejak terakhir kali terlihat pada 2003.
Kucing merah Kalimantan atau Bornean bay cat adalah salah satu spesies kucing liar paling langka dan misterius di dunia.
Hewan ini hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan telah diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah oleh IUCN sejak tahun 2002.
Baca Juga: BKSDA Kalbar Translokasi Orangutan Unreleasable ke Suaka ARSARI Kaltim
Satwa ini termasuk dalam keluarga Felidae, berkerabat dekat dengan kucing emas Asia (Catopuma temminckii), meskipun secara evolusi telah terpisah sekitar 3,16 juta tahun lalu.
Secara fisik, kucing ini bertubuh ramping, panjang badan 50–60 cm, ekor 30–40 cm, berat antara 2,3–4,5 kg, dengan bulu cokelat kemerahan keemasan dan bagian bawah lebih pucat.
Kepalanya bulat, telinga lebar, memberi kesan elegan dan unik.
Dikutip dari Detik, habitat alami satwa ini adalah hutan tropis yang lebat, mulai dari hutan rawa hingga perbukitan pada ketinggian 500 meter di atas permukaan laut.
Satwa ini juga ditemukan di sekitar sungai dan hutan bakau, menunjukkan preferensi terhadap lingkungan terpencil.
Kepala Balai TNKM Seno Pramudito mengatakan, “Kucing merah ini ditemukan melalui camera trap saat kegiatan inventarisasi potensi kawasan.
”Meski penemuan ini menggembirakan, lanjutnya, “Populasi kucing merah di TNKM belum diketahui secara pasti.”
Baca Juga: Perjalanan Kembali ke Rimba: Orangutan Jantan Dewasa Ditranslokasikan ke Hutan Lindung Gunung Tarak
Rekaman penampakan terbaru diunggah ke akun Instagram resmi Balai TNKM pada 20 Maret 2025.
Video tersebut memperlihatkan seekor kucing merah dewasa melintasi batang kayu tumbang. Kamera dipasang oleh petugas TNKM, Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus.
Data dari kamera jebak diunduh pada 2024 dan dipublikasikan setahun kemudian.
Sebelumnya, hewan ini hanya pernah terekam dua kali di kawasan ini, yakni oleh naturalis Prancis Pierre Pfeffer pada 1957 dan oleh Dave Augeri bersama WWF pada 2003.
Namun, ancaman terhadap kelangsungan hidup kucing ini sangat tinggi. Deforestasi yang masif telah mengubah wajah Kalimantan.
Pada 1980-an, sekitar 75% wilayahnya masih berhutan, tetapi pada 2005, angka ini tinggal 52%.
Perburuan ilegal dan jerat satwa, seperti yang menyebabkan kematian seekor kucing merah di Murung Raya pada 2022, juga menjadi ancaman nyata.
Diperkirakan hanya ada sekitar 2.500 individu dewasa kucing merah yang tersisa di alam liar.
Baca Juga: Validasi Data dan Populasi Habitat, Komitmen BKSDA Kalimantan Barat dalam Konservasi Orangutan
Minimnya data ekologi dan perilaku spesies ini menjadi tantangan besar dalam upaya konservasi. Edukasi masyarakat lokal dan penelitian lanjutan sangat dibutuhkan untuk melindungi satu-satunya kucing endemik Borneo ini.
Di Indonesia, satwa ini dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan masuk dalam daftar CITES Appendix II secara internasional.
Penemuan kucing merah Kalimantan di TNKM bukan hanya menjadi kabar baik bagi dunia konservasi, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga hutan Kalimantan agar satwa langka ini tidak benar-benar menghilang dari alam.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id